Tolisnews.com | Pengadilan Negeri Donggala, mengambil sumpah dan janji pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Sigi Ilham periode 2024 – 2029 dari Partai Gerindra, yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Sigi Desa Kotarindau Kecamatan Dolo Senin (30/09).

Dengan dilantiknya Ilham sebagai pimpinan DPRD Sigi sebagi ketua I (satu), maka untuk sementara dalam proses perjalanan sidang sidang yang berlangsung di DPRD Sigi, akan di jalankan sendiri oleh Ilham.

Sementara ketua DPRD Sigi milik Partai Golkar dengan suara terbanyak di perlemen itu, dalam pelantikan tersebut belum dilakukan, karena belum adanya surat rekomendasi yang dimasukan oleh partai beringin itu ke sekretariat DPRD Sigi.

Demikian pula Partai Demokrat yang menduduki posisi pimpinan ketua III (tiga) di DPRD Sigi. Surat rekomendasi dari partai berlambang mercy itu, belum juga dimasukan sampai pengambilan sumpah dan janji yang di lakukan hari ini.

Diketahui sebelumnya, pada pelantikan 30 anggota DPRD Sigi lalu, juga sekaligus penetapan pimpinan sementara DPRD Sigi dan menunjuk Minhar Tjeho sebagai ketua DPRD Sigi sementara dan Ilham sebagai wakil pimpinan dua sementara.

Belum adanya rekomendasi dari Partai Golkar dan Partai Demokrat dalam unsur pimpinan di DPRD Sigi, maka wakil ketua dua DPRD Sigi akan menakhodai sementara kegiatan di DPRD Sigi.

Sementara anggota DPRD Sigi dari Partai Gerindra Abubakar Fahmi Alaydrus mengatakan, kekosongan dua unsur pimpinan DPRD Sigi, tidak akan membuat kerja-kerja DPRD Sigi pincang, baik itu dalam menjalankan kebijakan maupun pengambilan keputusan.

“Insya Allah pelantikan pimpinan hari ini sebagi bentuk kepercayaan masyarakat, agar perwakilan mereka sudah akan berkerja sesuai dengan fungsinya,” terangnya singkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *