Pemuda berinisial SU (24tahun) warga Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, ditemukan tak bernyawa tidak jauh dari Kantor Kehutanan di Dusun III di desa tersebut, Minggu 27 November 2022. Korban pertama kali ditemukan oleh orang tuanya sendiri.

Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis, SH mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 10.30 pagi tadi (minggu 27-red) dalam keadaan terlentang. Didekat jenazah ditemukan dua botol racun rumput merek Primaxson dan Biohos.

“Dugaan kematian korban masih kita dalami, menunggu hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Torabelo, Sigi,” ungkap Kapolsek AKP Abdul Azis.

Berdasarkan keterangan saksi kepada Polisi, korban meninggalkan rumah sejak Sabtu (26/11) sekita pukul sekira pukul 5.00 pagi. Karena tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga pun melakukan pencarian, namun tak menemukan korban.

Pencarian dilakukan kembali pada Minggu (27/11) oleh pihak keluarga bersama pemerintah desa setempat, hingga akhirnya korban ditemukan dalamkeadaan tidak bernyawa lagi. Kejadian ini pun langsung di laporkan ke pihak Polsek Biromaru.

“Setelah menerima laporan kami pun langsung ke tempat kejadia perkara (TKP) dan langsung mengindentifikasi korban. Sekira pukul 14.50 wita, korban di evakuasi ke rumah duka, selanjutnya korban dibawa ke rumah Sakit Torabelo untuk dilakukan visum,” terang Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *